TAHAPAN PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
04 Desember 2024 09:00:08 WITA
Sehubunagn dengan telah berakhirnya masa jabatan Bapak Ketut Ardika selaku Perangkat Desa , Klian Banjar Dinas Beratan. Bapak Perbekel menunjuk Plt Banjar Dinas Beratan yaotu Putu Eka Indrawan Kaur Perencanaan Desa Patemon untuk menjadi perpanjanagan tangan Perbekel ke amasyarakat Banjar Dinas Beratan.
Pada tanggal 29 November 2024 Bapak Perbekel bersama Panitia Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa melaksanakan sosialisasi ke Banjar Dinas Beratan dalam rangka menyampaikan masa purna bakti Klian Banjar Dinas Beratan pertanggal 28 November 2024.
Bersama itu Panitia Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa di hadapan masyarakat setempat juga menyampaikan proses dan tahapan perekrutan Klian Banjar Dinas, sesuai peraturan daerah No. 21 Tahun 2019 maka proses perekrutan Perangkat Desa ditentukan sebagai berikut:
- Melalui Pendaftaran atau Penjaringan
- Penyariang atau Seleksi Administrasi
- Testing bagi bakal calon yang memenuhi ketentuan
Demikian berita ini dibuat untuk diketahui sebagai informasi Pemerintah Desa Patemon
(ADMIN)
Komentar atas TAHAPAN PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- SELAMAT HARI NATAL 2024 & TAHUN BARU 2025
- TES SELEKSI CALON PERANGKAT DESA KELIAN BANJAR DINAS BERATAN
- TRANSFORMASI DIGITAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BULELENG
- MONITORING DESA BERSINAR
- PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA
- TAHAPAN PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)